Pemerintah desa waringinsari melaksanakan kegiatan Pembinaan Kapasitas Aparatur Desa yang dilaksanakan pada hari Senin, 02 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, profesional dan tanggung jawab.
Kegiatan pembinaan in dihadiri oleh narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta unsur kecamatan dan diikuti oleh Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa waringinsari. Melalui kegiatan pembinaan kapasitas ini, diharapkan aparatur desa waringinsari semakin memahami peran dan tanggung jawabnya, serta mampu meningkatkan kinerja dalam mendukung pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Pemerintah desa waringinsari berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berkelanjutan.