Pemerintah Desa Waringinsari melaksanakan kegiatan Monitoring Realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan realisasi Dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Langensari, Ibu Rina Purnama Sari, S.STP., M.M., yang hadir didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Langensari. Turut hadir pula dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Banjar, Kepala Desa Waringinsari serta tekan perangkat desa waringinsari.Pemerintah Desa Waringinsari melaksanakan kegiatan Monitoring Realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat. (Selasa, 09 Juni 2026)